Undang Undang No. Perusahaan Perseroan (Persero) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK); b. Berdasarkan UU Jaminan Sosial Pemerintah secara bertahap mendaftarkan penerima bantuan iuran sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,. Upaya ini pun sesuai amanah Undang-Undang (UU). (Foto: Di Indonesia, masyarakat yang lemah dan tidak mampu akan dijamin oleh negara melalui suatu sistem jaminan sosial sebagaimana yang tertulis pada Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945, “Fakir miskin dan anak-anak terantar dipelihara oleh negara. 7 Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara. DJSN Bahas Kebijakan Umum Revisi UU SJSN dan UU BPJS. 40 tahun 2004 yang merupakan sistem penyelenggaraan program negara dan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial, agar setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju Indonesia sehat,. 2. Menjelang UU Jaminan Sosial di Amerika diberlakukan, usulan untuk membuat program ini sukarela juga sudah diajukan dengan alasan pelanggaran atas hak kebebasan. 97, 1949 Konvensi ILO tentang Pekerja Migran (Ketentuan Tambahan) No. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 6. b. Pada 2011, pemerintah Indonesia menetapkan UU No. 36/1995 tentang Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang menetapkan PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja; 9. Pasal 4 (1) Program jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 wajib dilakukan oleh. HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL. hukum jaminan sosial yang memberikan perlindungan dasar dan menjamin kesamaan hak dan kewajiban bagi seluruh Warga Negara; 3. (2) Asuransi kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk bantuan iuran oleh Pemerintah. Pasal 68 menyatakan : Pada saat berubahnya PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini: a. 1. Salah satu regulasi yang memberikan jawaban atas pertanyaan apakah boleh tidak ikut BPJS adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem. menjamin fakir miskin, anak yatim piatu terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang cacat fisik, cacat mental, cacat fisik dan mental, eks penderita penyakit kronis yang mengalami masalah ketidakmampuan sosial-ekonomi agar kebutuhan dasarnya terpenuhi. Isinya menyatakan bahwa Pemerintah harus terlibat dalam menyejahterakan warga negaranya. UU BPJS Pasal 19 ayat (1) Pemberi Kerja wajib memungut Iuran yang menjadi beban Peserta dari Pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS. Iene Muliati sebagai Anggota DJSN. 3 Tahun 1992. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU No. 24 Tahun 2011, kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terbagi menjadi dua lembaga besar, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu peraturan pelaksana PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu segera diterbitkan, mengingat bahwa telah ditetapkannya target jumlah cakupan PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai dengan tahun 2024. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara No. Dalam ketentuan yang lama, peserta jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima lima manfaat, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan. 5 Sayidin Suhur Soeparto, ‘Implikasi Ketentuan Jaminan Sosial Dalam UU No. Roosevelt tanda tangan ‘s. Pembentukan BPJS sendiri terlaksana melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya "Peraturan Kecelakaan Tahun 1947" (Peraturan Pemerintah No. Sementara itu UU No 35 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 5 ayat (3) menyebutkan setiap orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan begitu pula. BAB I. Undang – Undang (UU) 1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2) Undang-undan Nomor 24 Tahun. 1. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja 14 4. Inilah 40 pertanyaan UU Cipta Kerja yang berhubungan dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Cikal bakal sistem jaminan sosial (SJS) atau disana dikenal sebagai Kesejahteraan Sosial (social welfare) dan jaminan sosial (social security)di mulai di Jerman (1883), ketika Bismarck memperkenalkan jaminan. 24 Tahun 2011 juga menetapkan, Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pada hakekatnya jaminan kesehatan bertujuan untukDewan Jaminan Sosial Nasional yang diwakili oleh Anggota DJSN unsur Organisasi Pemberi Kerja, Soeprayitno yang menyampaikan pandangannya terhadap jaminan sosial tenaga kerja dalam UU Cipta Kerja. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. REPUBLIK INDONESIA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS, sesuai dengan UU JSN dan UU BPJS merupakan badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan sosial untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Tags: #kesehatan #covid-19 #hukumonline #ham. UU: Nomor: 40: Tahun: 2004: Nama Peraturan: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL : Pemrakarsa Terjemah Resmi: BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAANSistem Jaminan Sosial Nasional, harus dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan Undang -Undang yang merupakan transformasi keempat Badan Usaha Milik Negara untuk mempercepat terselengg aranya sistem jaminan sosial n asional bagi seluruh rakyat Indonesia; d. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. bphn. Jaminan kesehatan (JKN) Apabila pekerja sakit, maka akan dicover oleh JKN. Syarat Kerja. E. Sistem Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial di Malaysia Disusun Dalam Rangka Menempuh Tugas Kelompok Mata Kuliah Politik Ketenagakerjaan Di susun oleh: 1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. b. Juli Hantoro. Perubahan ini tentu berbeda dengan UU ASN sebelumnya yang masih membedakan penghasilan mereka yang berstatus PNS dan PPPK. Berdasarkan UU No. Maka, menjawab pertanyaan Anda, beberapa pasal dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja telah mengatur prinsip-prinsip perlindungan tenaga kerja, seperti non-diskriminasi, jaminan sosial, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan lain-lain. tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Editor. Ketentuan ini merevisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Arnelly Rosiana ( 14010110130123) 2. Jaminan kecelakaan kerja (JKK) Bagi pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan. - 2 - d. Jika menilik di UU Cipta Kerja, JKP adalah program jaminan sosial baru. 188 Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan d Undang-Undang Nomor 18. Tanggal 16 Juni 2023, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024. Terkait jaminan sosial untuk buruh, ada harapan dengan kehadiran Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) No. No 15 dari 62 Berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 . memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat. UU Cipta Kerja tentang Ketenagakerjaan klaster jaminan sosial mencantumkan jaminan kesehatan ke salah satu daftar perlindungan yang wajib diberikan pada pekerja. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. . BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan bagian dari program jaminan sosial. “Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta pada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti,”. 40 Tahun 2004 dengan berlandaskan UUD 1945. Penyelenggara Jaminan Sosial, UU No. Keempat undang-undang tersebut yakni UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 230IV. "Jaminan hari tua diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar. 1. Pasal 17 ayat (3) dan (4) UU 24/2011. membayarkan Manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Sosial; dan g. b. Baca Juga Penduduk Usia Kerja Capai 211 Juta Orang, Tapi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cuma 37,40 JutaJAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) pada Kamis (30/9/2021) di Ruang SIdang Pleno MK secara daring. 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial. 2. Abstrak Penyelenggaraan terhadap jaminan sosial merupakan kewajiban negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, dengan. 3 Tahun 1992 dengan jelas menentukan bahwa program jaminan sosial tenaga kerja wajib dilakukan oleh setiapDalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial dari negara. 1. Jaminan sosial tenaga kerja dapat menjadi keuntungan untuk tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaan mereka, serta meningkatkan produktivitas dan. Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL. Seperti halnya UU No. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:. Jaminan Sosial Pekerja Migran 16 Jaminan sosial sebagai hak asasi manusia Ruang lingkup cakupan tanpa memandang kebangsaan Konvensi ILO tentang Jaminan Sosial (Standar Minimum) No. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 3 Bentuk Undang-undang (UU) Bentuk Singkat UU. UU No. VIVA – Saat ini DPR RI sedang membahas RUU Kesehatan yang dibuat dengan menggunakan Omnibus Law. Jaminan kehilangan pekerjaan ini sebelumnya tidak diatur dalam UU 13/2003. BPJS adalah badan hukum publik milik negara yang non-profit dan bertanggung jawab. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (UU. Sedangkan, menurut para ahli beberapa bentuk. (JKP) yang terintegrasi dalam suatu sistem yang efektif, sumber pendanaan, dan sanksi administratif. Pasal 68 menyatakan : Pada saat berubahnya PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini: a. 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya "Peraturan Kecelakaan Tahun 1947" (Peraturan Pemerintah No. DJSN Kaji Perubahan UU SJSN dan UU BPJS. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan Sosial Nasional, yang terdiri atas program; a. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 8 Lihat Mustafa Kamal Rokan, Hukum Persaingan Usaha , Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2010, hlm. Kalangan serikat buruh misalnya, menolak UU 40/2004 dan UU 24/2011 masuk RUU Kesehatan yang penyusunannya menggunakan metode omnibus law. UU SJSN Pasal 36 Peserta jaminan hari tua adalah peserta yang telah membayar iuran. Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Penyelenggara Jaminan Sosial, UU No. Apa Itu Jaminan Sosial? Jaminan sosial adalah bentuk perlindungan untuk menjamin agar seluruh rakyat mendapat kebutuhan dasar yang layak. 2. Jaminan Kesehatan menurut UU SJSN diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaatpemeliharaan kesehatan dan perlindungan. Pihaknya menegaskan bahwa jaminan sosial tetap ada. Terdapat empat UU yang diubah, dihapus, dan ditetapkan terhadap beberapa ketentuan sebelumnya, di antaranya UU No. 47 -2- Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,. 4. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan1 mengacu kepada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai berikut diantaranya: a. E. Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara. Jaminan Sosial Nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu”. 007/PUU-III/2005, Pemerintah bersama DPR mengundangkan sebuah peraturan pelaksanaan UU SJSN setingkat Undang-Undang, yaitu UU No. 2013 No. Jaminan Sosial Pegawai Negeri dan Anggota TNI/Polri 22 5. A. Maka, menjawab pertanyaan Anda, beberapa pasal dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja telah mengatur prinsip-prinsip perlindungan tenaga kerja, seperti non-diskriminasi, jaminan sosial, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan lain-lain. BPJS diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi. Sementara itu, berdasarkan UU ASN batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun. 4. 2. NOMOR 3 TAHUN 1992. Rabu, 9 Juni 2021. Tahun. Undang-Undang No. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah mengeluarkan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Perlindungan Sosial di Indonesia 12 4. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. Undang-Undang No. (4) Dewan Jaminan Sosial Nasional berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial. 165, LL. Demikian juga Pasal 189 yang menyasar program jaminan pensiun, yang diatur dalam. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan PERPRES No. Tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota Dewan Jaminan Sosial. 24 Tahun2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Pasal 10 (1) Asuransi kesejahteraan sosial diselenggarakan untuk melindungi warga negara yang tidak mampu membayar premi agar mampu memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jaminan sosial adalah program perlindungan sosial untuk mendukung kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada dasarnya merupakan tugas Negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jaminan Sosial: Program federal yang memungut pajak pekerja untuk memberikan dukungan pendapatan kepada orang tua. Program Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) adalah hak setiap tenaga kerja, baik dalam hubungan kerja maupun tenaga kerja luar hubungan kerja. Jaminan sosial telah dilaksanakan oleh pemerintah secara terbatas bagi tenaga kerja formal, meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kematian. Reporter. UU Nomor 6 Tahun 2023 ; Naskah Lengkap Substansi Ketenagakerjaan; Peraturan Pemerintah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan;. (mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Pasal 84 (mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. 84, LN. PKS Bakal Tolak Revisi UU IKN, Soroti Soal Obral HGU hingga 190 Tahun. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2004. Kewajiban Perusahaan sesuai UU No. UU No. Pasal 7 (1) Dewan Jaminan Sosial Nasional bertanggung jawab kepada Presiden. Ketentuan itu tercantum di Pasal 411 berikut: Dalam UU SJSN 2004, Pemerintah menyelenggarakan lima jaminan sosial yakni Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, JHT, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Pasal 34 ayat (2) meletakkan jaminan sosial sebagai elemen penyelenggaraan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. 11 tahun 2020: Peraturan Turunan UU Cipta Kerja No. sosial, yang menegaskan bahwa jaminan sosial (social security) merupakan “hak” (right). ‘Implikasi Ketentuan Jaminan Sosial Dalam UU No. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara . 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Beranda; Produk . 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang. Informasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Ketenagakerjaan. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diatur dengan PP 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP. Nomor identitas tunggal dalam Pasal 8 Perpres 82/2018 JK dijabarkan sebagai identitas peserta berupa Kartu Indonesia Sehat yang sedikitnya memuat 2 (dua). Amanat konstitusi tersebut kemudian dilaksanakan dengan UU No. Asuransi sosial adalah suatu. bidang jaminan sosial yang merupakan bagian dari pemenuhan hak dari hukum ketenagakerjaan. korban bencana sosial. Jaminan Kesehatan b. 2018/NO. 143, 1975 Persamaan. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. dimaksud pada ayat (3), dapat dibentuk yang baru dengan Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) adalah amanat dariPasal 5. Analisis Kinerja Program Jamsostek 18 V. Menurut Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“UU BPJS”), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketentuan mengenai jaminan hari tua ada dalam bagian keempat UU SJSN, tepatnya pada Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38. PP No. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,. Jakarta (9/6) – DJSN melaksanakan rapat pembahasan Pokok-Pokok Kebijakan Umum Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara daring dan luring. Pembahasan 1.